Minggu, 16 November 2014

Analisis bulliying terhadap orang lain terhadap lingkup psikologi


Analisis bulliying terhadap orang lain terhadap lingkup psikologi,motif apa yang sebenarnya ingin di capai dari kegiatan tersebut,pantaskah dengan hukuman tersebut!

Contoh kasus:
Gank siswi SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, terlibat kasus bullying terhadap adik kelasnya, Nova Yuma Shanti Alias Via hingga harus menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Ketiga siswi yang dipanggil tersebut, yakni Dinar Amanda Trianti, Euodia Josephine Romauli, dan Arvie Amanda Lubis. Mereka baru pertama kali ini menerima panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Via.Penyidik memintai keterangan terhadap 12 orang saksi termasuk Via dan guru yang menyaksikan kejadian itu. Penyidik juga sudah memiliki surat hasil visum yang menyebutkan ada luka memar di bagian perut Via.Dari hasil pemeriksaan 12 saksi, penyidik menduga kuat ketiga siswi yang baru lulus kemarin itu melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Atas tindakan tersebut ketiganya terancam pasal 170 tentang pengeroyokan.Via, siswi kelas 1 SMA Negeri 70 Bulungan yang melaporkan kasus bullying yang dialaminya itu mengaku sempat diintimidasi lewat SMS oleh teman-teman kelasnya. SMS tersebut sangat menakutkan berisi pesan ancaman, katanya, “awas Via, nanti kamu diadili luh” terus ada juga SMS bunyinya, “hati-hati nanti ada pergerakan anti-Via.” Diduga ini perbuatan dari kakak kelas Via.Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan tiga siswi SMAN 70 Bulungan ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Bayu Prasetyo, penasehat hukum Via, mengatakan, sejak kejadian itu Via masih trauma dan takut jika pergi ke sekolah. Alasannya karena Via kerap mendapat tekanan. Ketika ditanya apakah keluarga Via setuju jika pihak ketiga terlapor yang diduga menganiaya Via mengajak damai? Dengan tegas Rima, Ibunda Via menolaknya.Seperti diberitakan, Via dianiaya oleh tiga kakak kelasnya di kantin sekolah. Penyebabnya sepele, Via tidak memakai kaus dalam atau singlet. Via mengaku diintimidasi oleh tiga seniornya kelas 3. Dia juga mengaku mendapat kekerasan. (sumber: http://indonesiaindonesia.com/f/81254-berita-seputar-dunia-pendidikan/)
Motif :  Yang diniatkan untuk melukai objek atau korban sasaran agresi untuk merugikan orang lain. Agresi juga merupakan perilaku yang dimaksudkan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis.

Pantaskah dengan hukuman : Menurut saya itu sangat pantas,karena para pelaku harus dihukum sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku di indonesia,dan menyesali jera akan kesalahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar